4.5 Penilaian risiko penyuapan
klausul 4.5
- ukuran, struktur dan pendelegasian wewenang pengambil keputusan dari organisasi;
- lokasi dan sektor dimana organisasi itu beroperasi atau antisipasi pengoperasian;
- sifat, skala dan kompleksitas dari aktivitas dan operasi organisasi;
- model bisnis organisasi;
- entitas dimana organisasi mempunyai kendali dan entitas yang menerapkan kendali terhadap organisasi;
- rekan bisnis organisasi;
- sifat dan jangkauan interaksi dengan pejabat publik;
- peraturan perundang-undangan, regulasi kontrak serta kewajiban dan tugas profesional.
(Sumber: ICS 03.100.01 Badan Standardisasi Nasional )