4.5 Penilaian risiko penyuapan

Dyah Sulistiorini Minggu, 22 November 2020 16:00 Cetak
4.5 Penilaian risiko penyuapan

klausul 4.5

Organisasi harus menentukan isu internal dan eksternal yang relevan dengan tujuannya dan yang dapat berpengaruh pada kemampuannya untuk mencapai sasaran hasil yang diinginkan dari sistem manajemen anti penyuapan. Isu ini akan meliputi, tanpa batasan, faktor berikut:
  1. ukuran, struktur dan pendelegasian wewenang pengambil keputusan dari organisasi;
  2. lokasi dan sektor dimana organisasi itu beroperasi atau antisipasi pengoperasian;
  3. sifat, skala dan kompleksitas dari aktivitas dan operasi organisasi;
  4. model bisnis organisasi;
  5. entitas dimana organisasi mempunyai kendali dan entitas yang menerapkan kendali terhadap organisasi;
  6. rekan bisnis organisasi;
  7. sifat dan jangkauan interaksi dengan pejabat publik;
  8. peraturan perundang-undangan, regulasi kontrak serta kewajiban dan tugas profesional.

(Sumber: ICS 03.100.01  Badan Standardisasi Nasional )