4.4 Sistem manajemen anti penyuapan
Klausul 4.4
Sistem manajemen anti penyuapan harus memuat tindakan yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko dari, dan untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi terhadap penyuapan.
(Sumber: ICS 03.100.01 Badan Standardisasi Nasional )