4.1 Memahami organisasi dan konteksnya
klausul 4.1
- pemangku kepentingan yang relevan terhadap sistem manajemen anti penyuapan;
Dalam mengidentifikasi persyaratan pemangku kepentingan, organisasi dapat membedakan antara persyaratan wajib dan harapan tidak wajib, komitmen sukarela kepada, pemangku kepentingan.
(Sumber: ICS 03.100.01 Badan Standardisasi Nasional)